Sumber: NU Online
Kalau ada penduduk baru keluar dari rahim seorang perempuan, otomatis orang tuanya disunahkan menyembelih kambing. Tentu saja sebelum aqiqah orang tua akan bersyukur lebih dahulu. Tetapi perihal berapa jumlah kambing yang mesti diaqiqahkan dan berapa kali aqiqah harus diadakan, bisa dibicarakan lebih lanjut tergantung keadaan.
Muhammad bin Qasim dalam karyanya Fathul Qaribmenyebutkan, aqiqah disunahkan kembali bagi orang tua seiring dengan kelahiran anak berikutnya.
وتتعدد العقيقة بتعدد الأولاد
Untuk bayi perempuan, lazim disunahkan menyembelih seekor kambing. Sementara aqiqah bayi laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor. Jumlah ini menjadi ketentuan. Tetapi kalau keadaan mendesak, aqiqah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki bisa mungkin. Tidak mesti dua ekor.
Jangan sampai keadaan seperti keterbatasan kemampuan atau kendala lainnya menghalangi orang tua untuk mengamalkan sunah aqiqah. Syekh Nawawi Banten dalam Hasyiyah Fathil Qarib yang lebih dikenal Tausyih ala Ibni Qasim mengatakan sebagai berikut.
ويحصل أصل السنة عن الغلام بشاة لأنه صلى الله عليه وسلم عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا
Artinya, orang tua sudah terhitung mengamalkan sunah aqiqah bagi anak laki-lakinya kendati menyembelih hanya seekor kambing. Pasalnya, Rasulullah SAW sendiri mengaqiqahkan dua cucunya Hasan dan Husein dengan dua ekor domba. Masing-masing satu ekor.
Perihal jumlah aqiqah ini Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi angkat bicara dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab sebagai berikut.
فالأقل من الذكر وغيره شاة وأقل الكمال فيه شاتان والكمال لا حد له
Sebenarnya satu ekor kambing menjadi batas minimal aqiqah untuk bayi lelaki dan bayi perempuan. Sementara dua ekor kambing merupakan batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki. Agama sendiri tidak membatasi jumlah kambing untuk kesempurnaan aqiqah.
Muhammad bin Qasim dalam karyanya Fathul Qaribmenyebutkan, aqiqah disunahkan kembali bagi orang tua seiring dengan kelahiran anak berikutnya.
وتتعدد العقيقة بتعدد الأولاد
Untuk bayi perempuan, lazim disunahkan menyembelih seekor kambing. Sementara aqiqah bayi laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor. Jumlah ini menjadi ketentuan. Tetapi kalau keadaan mendesak, aqiqah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki bisa mungkin. Tidak mesti dua ekor.
Jangan sampai keadaan seperti keterbatasan kemampuan atau kendala lainnya menghalangi orang tua untuk mengamalkan sunah aqiqah. Syekh Nawawi Banten dalam Hasyiyah Fathil Qarib yang lebih dikenal Tausyih ala Ibni Qasim mengatakan sebagai berikut.
ويحصل أصل السنة عن الغلام بشاة لأنه صلى الله عليه وسلم عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا
Artinya, orang tua sudah terhitung mengamalkan sunah aqiqah bagi anak laki-lakinya kendati menyembelih hanya seekor kambing. Pasalnya, Rasulullah SAW sendiri mengaqiqahkan dua cucunya Hasan dan Husein dengan dua ekor domba. Masing-masing satu ekor.
Perihal jumlah aqiqah ini Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi angkat bicara dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab sebagai berikut.
فالأقل من الذكر وغيره شاة وأقل الكمال فيه شاتان والكمال لا حد له
Sebenarnya satu ekor kambing menjadi batas minimal aqiqah untuk bayi lelaki dan bayi perempuan. Sementara dua ekor kambing merupakan batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki. Agama sendiri tidak membatasi jumlah kambing untuk kesempurnaan aqiqah.
Dengan kata lain, agama hanya menyebutkan jumlah minimal. Sementara jumlah maksimalnya tidak ada pembatasan. Artinya silakan saja menyembelih berapa ekor kambing untuk bayi laki-laki atau bayi perempuan sesuai kemampuan si orang tua.
Gampangannya, dua ekor kambing buat bayi laki-laki, aqiqah sempurna di garis minimal. Satu ekor saja, aqiqah terbilang cukup tanpa sempurna. Seberapa banyak kambing aqiqah sesuai kemampuan, terhitung sempurna. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)